Saat memberi sambutan untuk Lokakarya VII HAM di Hotel Borobudur, Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim tak menyia-nyiakan kesempatan itu. Di hadapan Wapres Jusuf Kalla yang akan membuka acara, Ifdhal menyampaikan keluhannya itu.
"Komnas HAM telah menyelesaikan penyelidikan kasus-kasus pelanggaran HAM seperti Mei 98, Semanggi I dan II, Penculikan Orang, dan Talangsari. Namun semua kasus ini berhenti di Kejaksaan Agung," kata Ifdhal dalam acara yang berlangsung di Flores Room Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (8/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kasus-kasus yang melibatkan sejumlah jenderal purnawirawan TNI itu, Ifdhal juga menyebutkan perihal Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Timor Timur yang tak pernah terbentuk. Padahal, Indonesia-Timor Leste sudah menjalin kesepakatan melalui Perjanjian Helsinki.
"Begitu juga pendirian Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, padahal sudah dimandatkan Perjanjian Helsinki," imbuh Ifdhal yang merupakan alumni Universitas Islam Indonesia itu.
Bagaimana tanggapan Wakil Presiden Jusuf Kalla? Dalam sambutannya yang dilakukan setelah Ifdhal bicara, Kalla tak menyinggung sama sekali perihal kasus-kasus pelanggaran HAM berat itu.
(aba/nrl)










































