Wapres: Penegakan HAM Membaik

Wapres: Penegakan HAM Membaik

- detikNews
Selasa, 08 Jul 2008 11:05 WIB
Jakarta - Melihat penegakan HAM di Indonesia, Wapres Jusuf Kalla meminta dibandingkan dengan  perjalanan Indonesia dari 10 tahun lalu. Jika dibandingkan, tampak kemajuan HAM.

"Apabila bicara 10 tahun, yang paling penting tentu adalah membandingkan apa yang terjadi di masa dengan sekarang. Jangan hanya memotret sekarang," kata Kalla saat membuka Lokakarya Nasional VII HAM di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (8/7/2008).

"Berapa banyak yang dulu mati karena konflik di Poso, di Ambon, di Aceh? Sekarang Alhamdulillah," kata Kalla.

Sehingga, Kalla berpesan lokakarya yang bertema '10 Tahun Reformasi: Quo Vadis Pemajuan dan Penegakan HAM di Indonesia' itu dimaknai secara positif. "Jangan hanya negatifnya saja, potretlah dari masa lalu sampai sekarang," tambahnya.

"Jika kita bicara 10 tahun, tentu kita bicara apa perbandingannya. Saya yakin banyak kemajuannya," kata Kalla.

Kalla menambahkan, UUD 1945 yang sudah diamandemen memasukkan pasal-pasal tentang HAM yang sangat banyak. Terdapat 9 pasal yang mengatur tentang hak dan 1 pasal mengenai kewajiban terkait HAM.

"Tak ada bab lain yang lebih panjang dari pasal-pasal HAM itu," imbuhnya.

Semua hak itu, kata Kalla, hanya dibatasi oleh dua hal. Pertama, dibatasi hak orang lain dan kedua, dibatasi undang-undang.

(aba/nrl)


Berita Terkait