Aulia Pohan Bertanggung Jawab Meski Ada Perintah Bos

Soeripto:

Aulia Pohan Bertanggung Jawab Meski Ada Perintah Bos

- detikNews
Selasa, 08 Jul 2008 11:04 WIB
Jakarta - Mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan disebut-sebut ikut memutuskan penyediaan dan pencarian dana BI untuk anggota DPR. Aulia pun harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya.

"Kalau dilihat dari data-data yang saya baca, memang itu bisa keluar harus ada dari Ketua Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI). Jadi berarti Aulia Pohan bertanggungjawab atas uang tersebut sekalipun ada perintah orang lain," ujar anggota Komisi III DPR Soeripto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2008).

Menurut politisi PKS ini, Aulia hingga saat ini belum tersentuh hukum karena bukti yang dimiliki penyidik KPK kurang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah ada bukti yang kuat harus dilakukan evaluasi oleh penyidik apakah statusnya sebagai saksi apa tersangka. Kan pimpinan KPK sangat tergantung pada penyidik," beber pria berkacamata ini.

Soeripto membantah jika Aulia belum dijadikan tersangka karena berbesanan dengan Presiden SBY. "Ini wilayah hukum, tidak ada besan-besanan," kilahnya.

Dalam keterangannya kepada penyidik KPK pada 14 Februari 2008, Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak menyatakan Aulia ikut memutuskan penyediaan dan pencairan dana untuk mantan pejabat BI dan anggota DPR periode 1999-2004.

Pengucuran dana sebesar Rp 100 miliar itu diputuskan dalam rapat Dewan Gubernur BI pada 3 Juni 2003. Dari dana itu, Rp 31,5 miliar dikucurkan kepada DPR yang diduga untuk membahas amandamen UU BI agar mulus. Sisanya Rp 68,5 miliar diberikan untuk bantuan hukum para pejabat BI. (nik/fay)


Berita Terkait