Yenny Akan Penuhi Undangan KPU

Pengacara PKB Gus Dur:

Yenny Akan Penuhi Undangan KPU

- detikNews
Selasa, 08 Jul 2008 10:51 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang Muhaimin Iskandar dan Yenny Wahid dalam pengambilan nomor urut peserta dalam Pemilu 2009. Meskipun kedua pengurus PKB ini sedang berkonflik, namun Yenny akan hadir di KPU tanggal 9 Juli nanti.

"Yang diundang kan yang ada di keputusan Menkum HAM. Otomatis beliau (Yenny Wahid) harus hadir," ujar pengacara PKB Gus Dur Ikhsan Abdullah kepada detikcom, Selasa (8/7/2008).

Jadi Yenny akan hadir memenuhi undangan? "Ya," jawab Ikhsan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah itu bukan berarti mengakui Cak Imin sebagai ketua umum PKB? "Bukan mengakui. Itu prinsip hukum," jawab Ikhsan.

Menurut Ikhsan, pihaknya saat ini berprinsip pada azas legalitas. Surat Keputusan (SK) telah diterbitkan oleh Menkum HAM dan dituangkan dalam lembaran negara nomor 62.

"Berarti secara hukum perubahan yang tertera di SK Menkum HAM 2007 adalah yang sah. Di SK itu pengurusnya Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan Sekjen Yenny Wahid.Β  Kepengurusan telah terjadi dan sah," jelas Wasekjen PKB Gus Dur ini.

Meskipun PKB Gus Dur saat ini sedang mengajukan kasasi terkait keputusan PN Jaksel yang menganggap MLB PKB Ancol dan dan Parung sama-sama tidak sah, menurut Ikhsan, hal itu tak akan mengganggu persiapan PKB menjelang Pemilu 2009. Apalagi menurutnya, putusan PN Jaksel tersebut belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

"Setelah ada keputusan MA dan ada perubahan kepengurusan, itu nanti ada mekanisme internal," pungkasnya. (anw/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads