Pergantian jabatan KASUM TNI ini dilakukan dalam laporan serah terima jabatan yang langsung diterima oleh Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso di Ruang Hening, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (7/7/2008).
Menurut rilis yang dikirimkan oleh Kepala Dinas Penerangan Umum Puspen TNI Kolonel Caj Ahmad Yani Basuki yang diterima detikcom disebutkan, serah terima jabatan ini dilakukan sesuai Surat Keputusan Panglima TNI No Kep/327/VII/2008 tanggal 1 Juli 2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Yani mengatakan, serah terima jabatan KASUM ini memiliki arti yang sangat penting. Sebab jabatan itu, merupakan posisi staf yang paling senior sebagai pembantu utama Panglima TNI dalam administrasi, perencanaan dan perumusan kebijakan TNI sebagai kekuatan dan komponen utama pertahanan negara yang meliputi fungsi perencanaan, intelejen, operasi, personel, logistik, komunikasi dan elektronika serta teritorial. (zal/ken)











































