"Itu tidak dibahas. Dan soal main mata itu tidak benar sama sekali," kata Wakil Ketua KPK M Jasin saat dihubungi via telepon, Senin (7/7/2008).
Dia menegaskan bahwa KPK tidak bisa ditekan-tekan . "Di rapat itu hanya diceritakan bagaimana proses penyidikan berlangsung. Dan DPR menyadari KPK independen dan tidak bisa diintervensi," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































