Hal itu terungkap saat anggota majelis hakim Andi Bachtiar membuka rekaman percakapan Azirwan dengan seorang wanita bernama Ana pada 14 November 2007.
"Terdakwa menyatakan 'Saya bisa usulkan, habiskan Rp 2 miliar di DPR RI dan 1 (miliar) di menteri'. Benar begitu?," ujar Andi Bachtiar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wanita bernama Ana dalam rekaman itu menyebutkan Azirwan tak usah khawatir. Seorang investor telah menawarkan dana awal Rp 4 miliar untuk membayar dana itu.
"Investor tuh sudah siap Rp 4 miliar," kata Andi Bachtiar mengulang pernyataan Ana.
Namun akhirnya, untuk membayar DPR saja, Azirwan menghabiskan Rp 3,5 miliar rupiah. Dana itu dikucurkan melalui anggota DPR dari FPPP Al Amin Nasution.
Menurut rekaman yang terdapat di penyidik KPK, Al Amin berperan sebagai wakil dari rekan-rekannya di Komisi IV DPR. Belum diketahui, apakah dana yang dikucurkan untuk Menhut sudah diberikan. (nwk/fay)











































