Anggota KPUD Diduga Terima Suap, Bawaslu Tegur KPU

Anggota KPUD Diduga Terima Suap, Bawaslu Tegur KPU

- detikNews
Senin, 07 Jul 2008 15:39 WIB
Jakarta - Sejumlah anggota KPUD disinyalir telah menerima suap dalam proses verifikasi faktual parpol calon kontestan Pemilu 2009. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) segera melayangkan teguran ke pihak KPU.

Demikian ungkap anggota Bawaslu, Bambang Eka Cahyo Widodo, kepada wartawan yang menemuinya di ruang kerjanya, di Jl Imam Bonjol, Jakarta, Senin (7/7/2008).

"Kami akan meminta klarifikasi atas temuan Bawaslu. Kami punya bukti kuat sejumlah anggota dan staff KPU Provinsi, Kabupaten/Kota terlibat suap dan permainan saat verifikasi faktual. Ini akibat lemahnya kontrol dari KPU," ungkap dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang menjelaskan, selain terlibat praktek suap untuk meloloskan parpol tertentu, ada juga anggota KPUD yang ternyata tidak independen. Mereka diduga punya hubungan tertentu dengan parpol bahkan menjadi anggota salah satu parpol.

Ada anggota KPUD yang masih tercatat sebagai pengurus partai. Malah ada yang sempat dicalonkan parpol bersangkutan sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2004, serta dokumen pernyataan bersedia menjadi caleg di Pemilu 2009.

Bambang menegaskan, jajaran Bawaslu memiliki bukti-bukti kuat yang mendasari dugaan di atas. Seluruh bukti tersebut akan dilampirkan dalam surat teguran mereka agar KPU bisa menindaklanjutinya secara tegas dan cepat.

"Kita bersyukur bila KPU mau menggantinya dengan orang yang netral. Surat teguran kita kirim minggu ini," pungkasnya.

(lh/fiq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads