Demikian ungkap anggota Bawaslu, Bambang Eka Cahyo Widodo, kepada wartawan yang menemuinya di ruang kerjanya, di Jl Imam Bonjol, Jakarta, Senin (7/7/2008).
"Kami akan meminta klarifikasi atas temuan Bawaslu. Kami punya bukti kuat sejumlah anggota dan staff KPU Provinsi, Kabupaten/Kota terlibat suap dan permainan saat verifikasi faktual. Ini akibat lemahnya kontrol dari KPU," ungkap dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada anggota KPUD yang masih tercatat sebagai pengurus partai. Malah ada yang sempat dicalonkan parpol bersangkutan sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2004, serta dokumen pernyataan bersedia menjadi caleg di Pemilu 2009.
Bambang menegaskan, jajaran Bawaslu memiliki bukti-bukti kuat yang mendasari dugaan di atas. Seluruh bukti tersebut akan dilampirkan dalam surat teguran mereka agar KPU bisa menindaklanjutinya secara tegas dan cepat.
"Kita bersyukur bila KPU mau menggantinya dengan orang yang netral. Surat teguran kita kirim minggu ini," pungkasnya.
(lh/fiq)











































