Hal itu diungkapkan jaksa penuntut umum Suwarji dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (7/7/2008).
Berikut rekaman pembicaraan Azirwan dan Al Amin Nasution melalui telepon beberapa jam sebelum bertemu di Hotel Ritz Carlton, 8 April 2008:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azirwan (A): Di Ritz Carlton.
AAN: Namanya?
A: Mystere, tempatnya turun lift satu.
AAN: Jam berapa?
A: Jam 10-lah (22.00 WIB). Bos mau dicariin satu gitu. Tapi aku tak janji. Kalau diupayakan nanti, selera bos payah pula.
AAN: Ya, carikanlah.
Mendengar pernyataan Suwarji mengulang percakapan itu, Azirwan langsung menginterupsi. "Mohon izin majelis, saya rasa hal ini tak relevan," ujar Azirwan.
Majelis hakim yang diketuai Mansyurdin Chaniago mengabulkan keberatan Azirwan. Suwarji kemudian mengakhiri pernyataannya membacakan rekaman itu.
Ternyata, beberapa waktu kemudian, pernyataan terakhir Al Amin Nasution itu berlanjut. Berikut lanjutannya.
AAN: Ya, carikanlah. Yang kira-kira udah lama aku kenal bos ini paham kan kira-kira.
A: Yang kayak tadi malam kan bagus juga yang baju putih itu.
AAN: Tak bagus.
A: Udah dipake ya?
Belum diketahui secara pasti siapa perempuan berbaju putih itu. Yang jelas seorang perempuan ikut ditangkap bersama Al Amin. Dia adalah Efielian Yonata. (aba/fay)











































