"Pastika tidak mencoblos karena tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT)," kata Ketua KPUD AA Oka Wisnumurti saat sidak ke TPS di Padangsambian, Denpasar, Senin (7/7/2008).
Pastika tidak terdaftar dalam DPT karena masih aktif sebagai anggota Polri setelah penetapan DPT berakhir sehingga tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Sementara itu, cawagub Nyoman Gede Suweta pasangan Cokorda Budi Suryawan bisa mencoblos karena telah pensiun dari Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































