Lukman Edy: Depkum HAM Mungkin Lupa Hapus Yenny

Yenny Diundang KPU

Lukman Edy: Depkum HAM Mungkin Lupa Hapus Yenny

- detikNews
Senin, 07 Jul 2008 14:46 WIB
Jakarta - Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengundang Yenny Wahid untuk ikut pengundian nomor urut parpol kontestan Pemilu 2009 dinilai salah alamat. Depkum HAM mungkin lupa menghapus nama Yenny dari jabatan sekjen di PKB.

"Itu kan dulu. Yang pasti kan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa pemecatan saya sebagai sekjen DPP PKB nggak sah. Artinya saya yang sah sebagai sekjen. Nanti Depkum HAM juga akan mengubah," ujar Sekjen DPP PKB Lukman Edy kepada detikcom, Senin (7/7/2008).

Lukman menilai, keputusan KPU yang mengundang Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar sudah tepat. "Ini bukti KPU mengakui PKB pimpinan Pak Muhaimin," kata Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lukman menjelaskan, PKB akan langsung tancap gas mensosialisasikan PKB ke daerah-daerah begitu pengundian nomor di KPU selesai digelar.

"Kita akan langsung sosialisasikan kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan semua masyarakat bahwa konflik sudah berakhir," pungkasnya

Pengundian dan penetapan nomor urut konstestan Pemilu 2009 akan dilakukan Rabu 9 Juli 2008 di Kantor KPU. Dalam acara tersebut, pimpinan seluruh parpol yang dinyatakan lolos verifikasi faktual untuk calon peserta Pemilu 2009 wajib datang.
(yid/nik)


Berita Terkait