Cegah Kasus Bulyan Terulang, Dephub Galakkan Pengawasan

Cegah Kasus Bulyan Terulang, Dephub Galakkan Pengawasan

- detikNews
Senin, 07 Jul 2008 14:27 WIB
Jakarta - Departemen Perhubungan berjanji akan mencegah terulangnya kasus suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa. Pengawasan internal pun akan digalakkan.

"Kalau dilihat dari kebijakan yang harus ditempuh, kita harus efektifkan lagi pengawasan terutama pada inspektor jenderal," kata Menhub Jusman Syafii Djamal.

Hal itu dia sampaikan usai menghadiri Pertemuan Assiasi Pilot Indonesia di Ballroom Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Senin (06/07/2008).
 
Sekarang ini, lanjut Jusman, Dephub telah menerapkan 3 lapis audit atas setiap proyek pengadaan barang dan jasa sebagai langkah koreksi. Pertama oleh inspektur jenderal, kedua oleh BPK, dan kemudian KPK bila ditemukan ada indikasi bermasalah atau dugaan penyimpangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang harus kita hindari adalah supaya tidak terjadi penyimpangan di dalam pelelangan  dan menghilangkan hal semacam itu (suap dan mark-up nilai). Jadi saya kira kalau sistemnya itu kita selalu mengacu kepada Keppres," jelas Jusman. (lh/fiq)


Berita Terkait