"Apa komitmen yang terjadi antara mereka berdua (Azirwan dengan Al Amin)?" tanya ketua majelis hakim Mansyurdin Chaniago bertanya pada Sagita di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (7/7/2008).
"Kita ketahui anggota DPR meminta uang berapa miliar (rupiah)," kata Sagita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, di kemudian hari, jumlah itu menggelembung. Untuk biaya persetujuan alih fungsi, Azirwan telah menyetorkan secara bertahap kepada Al Amin sebesar Rp 3 miliar lebih. Untuk biaya ke India 4 anggota DPR, Azirwan menyediakan Rp 100 juta dan perjalanan ke Bintan jadi Rp 240 juta.
Azirwan juga pernah mengutus stafnya Edi Pribadi mengantarkan uang Rp 100 juta ke kediaman Al Amin di Kalibata. Al Amin juga menerima cek dalam bentuk dolar yang diuangkan di Singapura. (aba/fay)











































