Koruptor Pilih Penjara, Tuntutan Akan Dinaikkan

Koruptor Pilih Penjara, Tuntutan Akan Dinaikkan

- detikNews
Senin, 07 Jul 2008 13:40 WIB
Jakarta - Di dalam vonis pengadilan, hakim sering meminta koruptor membayar uang pengganti atau mendapat tambahan waktu kurungan. Para koruptor ternyata lebih memilih dikurung dari pada membayar uang pengganti.

Akibatnya, kerugian negara yang berjumlah miliaran rupiah gagal dikembalikan. Nah, agar para koruptor itu jera dan uang negara dapat kembali, jaksa akan menaikkan tuntutan subsidernya.

"Ke depan, kebijakan subsider kita tinggikan supaya orang tidak memilih subsidernya. Enak saja sudah mengambil uang tapi tidak mau mengembalikan, milih subsider," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Marwan Effendi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan dia di Kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2008).

Marwan memberi contoh, banyak jaksa di Kejati DKI yang menuntut subdiser para koruptor terlalu ringan. Akibatnya, setelah dijatuhi vonis, para koruptor itu memilih untuk meringkuk lebih lama di penjara.

Kapan diterapkan, Pak?
"Mulai sekarang sudah saya minta. Kalau ada daerah-daerah yang mengajukan ringan,
tanyakan, ada apa ini?" pungkas mantan Kapusdiklat Kejagung ini. (irw/fay)


Berita Terkait