Massa yang datang siang ini, Senin (7/7/2008), seluruhnya adalah pedagang pasar tradisional dari se-antero Pluit, Jakarta Utara. Mereka khawatir gulung tikar gara-gara pelanggangannya beralih belanja ke Carrefour Mega Mall Pluit yang cuma 1,5 kilometer jauhnya dari pasar tradisional.
"Kami khawatir gulung tikar seperti pedagang di pasar-pasar lain. Jaraknya dari pasar tradisional terlalu dekat, ini kan melanggar perda," seru Rico Sinaga, koordinator aksi, di pelataran Carrefour Lebak Bulus, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di belakang Rico terbentang spanduk raksasa ukuran 2x8 meter bertulis 'Carrefour Mega Mall Pluit Langgar Perda. Tutup sekarang juga". Sementara seribuan pedagang acung-acungkan poster menuntut penutupan sambil meneriakkan kekhawatiran dan kecaman mereka.
Sejauh ini belum ada kepastian siapa dari pihak Carrefour yang akan menerima perwakilan pengunjuk rasa untuk berdialog. Tapi menajemen jaringan perbelanjaan asal Prancis itu telah meminta bantuan Polres Kebayoran Lama bersiaga di lokasi dan mengamankan keadaan.
Akibat 'sebuan' pedagang pasar ini, Carrefour Lebak Bulus menghentikan sementara aktifitasnya. Calon pengunjung yang hendak datang berbelanja terpaksa ditolak, sedangkan pembeli yang sudah ada didalam dapat meninggalkan lokasi dengan aman.
(lh/fay)











































