"Pak Suratno-nya sakit. Jadi minta diundur," kata Ari Lukman, pengacara Suratno (sebelumnya ditulis pimpinan) saat meninggalkan KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (7/7/2008).
Dia memastikan kliennya diperiksa sebagai saksi terkait Bulyan Royan. Sayangnya Ari enggan berbicara banyak, apalagi saat ditanya apakah kliennya ikut membayar fee.
"Itu nanti. Ini kan masih mau diperiksa," ujarnya sambil berlalu.
Informasi yang diperoleh, selain Suratno, rencananya KPK juga akan memeriksa Budi Suchaeri, Lies Kurniawati, dan Kresna Sutisna. (ndr/fay)











































