"Extravaganza Trans TV, yang sebelumnya pernah mendapat teguran, kali ini teguran terakhir. Apabila Trans TV tidak memperbaiki juga tayangan ini, KPI meminta untuk tayangan ini dihentikan," kata anggota KPI pusat Yazirwan Uyun di Kantor KPI, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2008).
Yazirwan menjelaskan, keputusan itu dihasilkan dari pantauan KPI terhadap tayangan televisi periode 1-13 Mei 2008. Selain Extravaganza, ada 3 tayangan televisi yang juga dinilai bermasalah dan mendapatkan teguran pertama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yazirwan, tayangan-tayangan itu mengandung kekerasan, pelecehan terhadap kelompok masyarakat, tidak melindungi kepentingan anak-anak, dan tidak sesuai dengan norma kesopanan serta kesusilaan.
KPI, lanjut dia, memberi peringatan pertama bagi ketiga tayangan ini. Jika tidak berubah akan kembali mendapat teguran kedua yang merupakan teguran terakhir.
"Tim KPI memantau 3 sampai 4 jam tayangan-tayangan itu. Hasil kerjanya dicek dua kordinator tim analis dan membawa ke dewan juri, kemudian dirapatkan dengan Dewan Komisioner KPI," kata Yazirwan.
Dia menjelaskan, tim panelis diketuai oleh Prof Dr Arif Rahman dengan Wakil Ketua Dedi Nur Hidayat. Anggotanya terdiri dari Seto Mulyadi, Nina Armando, Bobby Guntarto, Razaini Taher dan dibantu 11 analis. (fiq/nwk)











































