KTA Bodong Ganjal Ambisi Parpol

KTA Bodong Ganjal Ambisi Parpol

- detikNews
Senin, 07 Jul 2008 12:12 WIB
Jakarta - Nekat mengajukan daftar keanggotaan fiktif, menggagalkan ambisi belasan partai politik baru untuk berlaga dalam Pemilu 2009. Hampir 80 persen kegagalan mereka adalah faktor kartu tanda anggota (KTA) bodong.

"Sekitar 80 persen parpol tidak lolos karena persoalan kartu tanda anggota (KTA). Mereka tidak bisa membuktikan keanggotaan partainya," papar anggota KPU I Gusti Putu Artha di ruang kerjanya Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin (7/7/2008).

Putu memaparkan, praktek KTA bodong terungkap dalam tahap verifikasi faktual. Petugas di lapangan sering mendapati orang yang namanya tercantum dalam daftar keanggotaan dan dilampiri kopi KTA justru tidak tahu menahu mengenai parpol bersangkutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak yang mundur atau tiba-tiba tidak mengaku anggota," ujarnya.

Faktor yang juga menjadi ganjalan adalah kepengurusan ganda baik di tingkat DPP maupun DPW/DPD. Pengganjal selanjutnya tidak terpenuhi syarat memiliki kantor cabang di minimal 22 provinsi se-Indonesia dan kalau pun ada lagi-lagi alamatnya fiktif.

Sejauh ini masih ada lima parpol lagi yang menjalani verifikasi faktual. Mereka dianggap masih bermasalah dan keputusan nasibnya ditentukan dalam rapat pleno yang baru akan berakhir petang nanti.

""Yang kita klarifikasi ada 5 sampai 6 parpol dan ini kita cocokkan, crosschek lagi agar kita tidak salah meloloskan. Kita tunggu saja hasil plenonya," pungkas Putu.

(lh/nrl)


Berita Terkait