Terkuaknya kasus-kasus yang melibatkan para politisi semakin memperkuat tudingan kalau Gedung DPR selama ini menjadi ladang untuk korupsi. Jangan heran kalau Barometer Korupsi tahun 2006 yang dikeluarkan Transparency Internasional Indonesia (TII) menempatkan DPR sebagai lembaga terkorup.
Posisi DPR agak melorot satu tingkat, ketika lembaga serupa kembali mengumumkan Indeks Barometer Korupsi Global 2007. Peringkat korupsinya dikalahkan kepolisian yang duduk di peringkat pertama. Sedangkan DPR duduk bareng lembaga pengadilan di urutan kedua sebagai lembaga terkorup.
Hasil ini tentu tidak mengenakkan bagi lembaga yang bertugas mengakomodir kepentingan rakyat. Sekalipun belum tentu semua anggota DPR melakukan korupsi, tapi setidaknya kadung ada anggapan bila lembaga tersebut sudah tercemar. Kondisi ini diperparah dengan munculnya video mesum Yahya Zaeni dan Maria Eva serta kasus pelecehan seksual yang ditudingkan kepada anggota DPR dari PDIP, Max Moein.
Kondisi ini membuat Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR mengeluarkan sebuah ide untuk memoles muka DPR yang terlanjur bopeng dengan sebuah program pencitraan. Program ini rencananya akan ditangani oleh konsultan yang dinilai ahli dalam hal pencitraan. Untuk proyek permak wajah di penghujung masa jabatan para anggota dewan BURT dikabarkan telah menyiapkan dana Rp 12 miliar.
"Rencana ini masih dalam proses. Kalau tidak ada halangan program ini akan berjalan awal 2009," kata Sekertariat Jenderal (Setjen) DPR Nining Indra Shaleh. Tapi soal dananya, kata Nining, bukan Rp 12 miliar seperti yang ramai disebut berbagai kalangan di Senayan. Sebab angkanya masih dalam penggodokan di BURT.
Namun berapapun biayanya, anggota BURT dari Fraksi PAN Farhan Hamid menolak program ini. Soalnya program ini terkesan dibuat-buat dan bisa menjadi blunder bagi DPR. "Bodoh sekali kalau kita harus membuang uang yang sangat besar hanya untuk pencitraan wajah DPR,“ tegas Farhan.
Menurut Farhan, seharusnya pencitraan positif harus keluar dari personal anggota dewan sendiri. Bukan dibuat-buat oleh konsultan pencitraan. Anggota DPR yang tertangkap KPK saat ini sudah berjumlah 5 orang dan yang terlibat skandal ada 2 orang. Namun dari total yang tertangkap hanya 0,1 % dari jumlah anggota DPR yang tidak terlibat kasus apapun.
"Anggota DPR adalah politisi dan selebritis yang saat ini memang sedang ditunggu dan disukai oleh media. Tapi bukan berarti sarang korupsi hanya ada di DPR. Sebaiknya saat ini seluruh rapat harus diketahui oleh publik agar tidak terjadi hal seperti ini," terang Farhan.
Sumber detikcom di DPR mengatakan, proyek pencitraan ini juga sampai ke telinga Ketua DPR Agung laksono. Kabarnya, Agung sempat memanggil Setjen DPR Nining Indra Shaleh dan pimpinan BURT. Dalam pertemuan itu Agung menyatakan tidak setuju dan meminta BURT agar hati-hati bermain proyek di lingkungan DPR.
Mike Masih Bagus pun Diganti
Proyek-proyek yang dilakukan di lingkungan DPR selama ini memang menjadi sorotan publik. Pasalnya, hampir seluruh proyek yang dilakukan menggambarkan ketidakpedulian DPR terhadap kondisi masyarakat. Sebut saja rencana pengadaan laptop dan perbaikan rumah dinas.
Bukan itu saja, beberapa proyek di lingkungan DPR juga dinilai banyak kalangan beraroma korupsi dengan menyalahi Keppres No 80/ 2003, tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Menurut hasil audit BPK terhadap puluhan proyek Setjen DPR, ditemukan penyelewengan anggaran yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 25 miliar. Dari hasil audit BPK yang dipublikasi Januari 2008 disebutkan, dugaan penyelewengan anggaran terjadi dalam proyek prasarana fisik dan sarana rumah jabatan serta Griya Sabha DPR RI tahun anggaran 2003-2004.
Misalnya, dari laporan keuangan semester II tahun 2005 diketahui ada 17 item proyek yang diindikasikan melanggar Keppres 80/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Selain itu, beberapa proyek lainnya diindikasikan mengalami penggelembungan anggaran.
Di antara tujuh belas proyek yang diduga melanggar Keppres 80/2003 ialah kelebihan pembayaran pekerjaan penggantian instalasi pipa air bersih dan hydrant, pemasangan instalasi listrik tegangan menengah/rendah, serta penggantian kabel poer lift senilai Rp 414 juta.
Dari analisis auditor BPK, pekerjaan penggantian lift gedung menggunakan kabel tahan api yang diimpor. Dengan demikian, dikhawatirkan mengalami kekurangan onderdil di lapangan yang akan membahayakan fungsi lift. Padahal, lift itu digunakan anggota dewan.
Proyek lainnya ialah utang hasil pelelangan barang inventaris rumah jabatan anggota DPR di Kalibata yang belum tertagih sebesar Rp 419 juta. Temuan tersebut diindikasikan melanggar Keppres 42/2002 sehingga mengakibatkan terjadinya potensi kerugian negara.
Selain itu, ada dugaan proyek fiktif pada tahun anggaran 2003-2004 senilai Rp 259 juta. Proyek tersebut menyangkut pengadaan pesawat telepon yang tidak diketahui keberadaannya. Dari 17 proyek tersebut, kerugian uang negara diduga sekitar Rp 22.153.090.822.
Sementara berdasarkan kajian hasil pemeriksaan BPK semester I tahun 2006 juga menemukan tidak tertibnya penyetoran pendapatan sewa Wisma Penginapan DPR RI Cikopo tahun 2005 sehingga berpotensi merugikan negara Rp 81 juta. Yang sempat menghebohkan adalah terdapat kemahalan harga pembangunan pagar depan Gedung DPR/MPR RI sebesar Rp 156 juta.
Temuan dugaan penyelewengan Setjen DPR oleh BPK berlanjut pada hasil kajian BPK atas laporan keuangan semester I tahun anggaran 2007. Di antaranya tidak tertibnya penyetoran pendapatan atas jasa giro rekening koran Setjen DPR RI sebesar Rp 695 juta. Ditambah lagi, adanya denda keterlambatan dalam pengadaan mesin fotokopi, pembangunan ruang server, dan pembangunan Gedung Griya Sabha tahun anggaran 2006 sebesar Rp 83 juta.
Pada Januari 2008 giliran Setjen DPR mengganti beberapa mike yang ada di sejumlah ruangan. Padahal mik tersebut masih bagus dan layak digunakan. Tindakan Setjen tersebut kemudian menuai reaksi. Badan yang mengurusi urusan DPR tersebut dianggap punya andil cukup banyak dalam memperburuk citra anggota DPR. "Adanya dugaan penyimpangan proyek di DPR sebenarnya cukup memeriksa Setjen DPR," jelas anggota KPPU Muhammad Iqbal. (ddg/iy)











































