"Sudah clear usai sholat Magrib akan diumumkan parpol yang menjadi peserta pemilu," kata anggota KPU I Gusti Putu Artha di ruang kerjanya Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin (7/7/2008).
Parpol yang disahkan KPU sebagai kontestan pemilu legislatif 2009 adalah yang telah lolos tahap verifikasi faktual di lapangan. Setelah pengumuman malam ini, bukan berarti mereka bisa langsung menggelar kampanye keesokan harinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itu KPU akan memanggil ketua umum masing-masing partai," sambung Putu.
(lh/fiq)











































