Lepas Magrib, KPU Umumkan Kontestan Pemilu

Lepas Magrib, KPU Umumkan Kontestan Pemilu

- detikNews
Senin, 07 Jul 2008 11:41 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sejumlah partai politik peserta resmi Pemilu 2009. Setelah rapat pleno selepas Magrib ini, para kontestan pemilu legislatif akan diumumkan.

"Sudah clear usai sholat Magrib akan diumumkan parpol yang menjadi peserta pemilu," kata anggota KPU I Gusti Putu Artha di ruang kerjanya Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin (7/7/2008).

Parpol yang disahkan KPU sebagai kontestan pemilu legislatif 2009 adalah yang telah lolos tahap verifikasi faktual di lapangan. Setelah pengumuman malam ini, bukan berarti mereka bisa langsung menggelar kampanye keesokan harinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahap selanjutnya usai pengumuman adalah pengundian nomor urut parpol. Undian ini akan menentukan posisi masing-masing dalam surat suara dan menjadi bagian dari logo parpol. Pengundian sekaligus penetapan nomor urut digelar di kantor KPU pada Rabu 9 Juli.

"Untuk itu KPU akan memanggil ketua umum masing-masing partai," sambung Putu.
(lh/fiq)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads