Berdasarkan pemantauan detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2008), rapat kerja itu melibatkan Komisi II, VIII, dan X DPR. Sedangkan dari pihak pemerintah hadir antara lain Mendiknas Bambang Sudibyo, Menag Maftuh Basyuni, Menkeu Sri Mulyani, dan Mendagri Mardiyanto.
Menpan Taufik Effendi dan Kepala Bapenas Pazkah Suzetta belum tampak hadir dalam rapat yang digelar di ruang Badan Musyawarah DPR itu. Rapat dimulai pukul 10.30 WIB dan dibuka Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ferry, saat ini dibutuhkan kebijakan yang terpadu mengenai tenaga guru honorer. DPR berharap pemerintah mengangkat status para guru honorer tersebut.
"Saat ini dibutuhkan kebijakan yang utuh dan terpadu, jangan dipahami secara struktural. DPR berharap jangan ada dikotomi antara tenaga honorer di Pemda dan di pusat. DPR ingin agar pemerintah kembali kepada kebijakan dasar tahun 2006, yaitu mengangkat status pekerja honorer," pungkasnya.
(irw/nrl)











































