Kejeblos Setoran Terakhir

DPR Sarang Koruptor

Kejeblos Setoran Terakhir

- detikNews
Senin, 07 Jul 2008 09:52 WIB
Kejeblos Setoran Terakhir
Jakarta - Suatu Jumat di bulan September 2007.  Anggota DPR, pejabat Dinas Perhubungan Laut dan sejumlah pengusaha galangan kapal, satu per satu datang ke coffe shop Hotel Crown, Jakarta.

Tampak memasuki coffe shop itu, Bulyan Royan, anggota Komisi V DPR. Lalu pejabat Departemen Perhubungan yakni Didik Suhartono, Ketua Panitia Lelang (KPA) dan Tansen P. Malau, pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Jumat sore itu ada pertemuan penting untuk membahas tender pengadaan unit kapal patroli untuk Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan (Ditjen Hubla Dephub). Plafon biaya proyek itu sebesar Rp 120 miliar untuk pengadaan 20 unit kapal patroli kelas 3.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain anggota DPR dan pejabat Departemen  Perhubungan,  ada lima pengusaha galangan kapal juga datang ke coffe shop Hotel Crown. Mereka yang hadir yakni dari PT Binamina Karya Perkasa, PT Carita Boat Indonesia, PT Pruskuneo kadarusman, PT Sarana Fiberindo Marina dan PT. Febrite Fiberglass.

Pertemuan di Crown ini menjadi pertemuan tidak resmi untuk memutus tender proyek senilai Rp 120 miliar tersebut. Anggota DPR, pejabat Dephub dan para pengusaha itu membahas uang sukses yang harus dibayar pengusaha yang nantinya memenangkan tender. Besarnya uang sukses disepakati sebesar 8 % dari  nilai proyek.

Saat ini proyek pengadaan kapal patroli itu telah ditenderkan. Sesuai skenario, lima perusahaan yang ikut pertemuan Crown itu menjadi pemenangnya. Keputusan pemenangnya sendiri baru diteken 23 Mei lalu.

Sebagai pemenang tender, lima pengusaha galangan kapal tersebut, masing-masing akan mengerjakan 4 unit kapal, yang satu unitnya memakan biaya Rp 5,8 miliar. Rencananya, kapal patroli berbahan fiber dengan kecepatan 24 knot tersebut akan dioperasikan sebagai kapal patroli KPLP di Kupang, Pontianak, Sampit, Tahuna, Dumai, Lembar, Teluk Bayur, Fakfak, Ternate, Sorong, Padang Bai dan Bengkulu.

Sesuai pertemuan di Crown, mereka masing-masing wajib membayar kepada anggota DPR sebesar Rp 1,68 miliar sebagai uang sukses. "Mereka akhirnya menyanggupi, karena setelah dihitung-hitung masih ada untung," kata Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Dedy Suwarsono, bos PT Bina Mina Karya Perkasa (BMKP) kepada detikcom.

Bagi Dedy, pemberian fee dalam proyek Departemen Perhubungan merupakan yang pertama kali. Sebab sebelumnya, Dedy, seperti yang dikatakan Kamaruddin, tidak pernah memberi uang sukses. Hasilnya, sejak 2001 ia tidak pernah sukses menjadi rekanan Dephub. Perusahaanya selalu gagal dalam setiap tender. Bahkan ia sempat dikucilkan gara-gara pernah menanyakan soal ketidaklolosannya dalam sebuah tender.

Lama-kelamaan atas masukan koleganya sesama pengusaha galangan kapal, Dedy mulai mengikuti arus. Ia mulai kooperatif dengan para pejabat Dephub. Beberapa pejabat dikabarkan sering bolak-balik ke kantor Dedy untuk sekadar minta "uang bensin". Dan ketika ia diundang ke Crown bersama empat pengusaha yang lain, Dedy pun mau-mau saja.

"Tapi sebenarnya fee yang diberikan dalam proyek itu beda. Karena biasanya kan pengusaha yang menawarkan sesuatu. Kalau yang ini, dia diundang dalam pertemuan di Hotel Crown, dan ada presentasi, diimbau anggota DPR supaya membayar," jelasnya.

Saat itu memang hanya Bulyan Royan anggota DPR yang datang. Namun meski datang sendirian ia mengaku kalau kehadirannya merupakan utusan dari teman-temannya di Komisi V DPR. Itu sebabnya, para pengusaha patuh saja dengan arahan Bulyan, termasuk menyepakati pemberian fee sebesar 8% dari nilai proyek yang mereka dapat.

Dedy kemudian  mengeluarkan uang sebesar Rp 1,68 miliar kepada anggota DPR maupun pejabat Dephub sebagai uang terima kasih seperti yang disepakatinya. Uang sebesar itu diberikan Dedy dalam beberapa sesi.

Pembayaran uang muka sebesar Rp 250 juta dicicil sebanyak tiga kali. Pertama menjelang lebaran sebesar Rp 100 juta, pembayaran kedua sebesar Rp 50 juta diserahkan Desember  2007, dan berikutnya uang sebesar Rp 100 juta disetorkan Januari 2008.

Sementara untuk para pejabat Dephub, Dedy memberi Rp 15 juta plus US$ 1500. Selain itu, Dedy juga memberikan sauna di dekat Markas TNI AL, Ancol.

Tanggal 24 Juni 2008, Bulyan memanggil lagi  lima pengusaha galangan kapal, termasuk Dedy ke Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan tersebut Bulyan meminta pelunasan.

"Klien saya akhirnya membayarkan kepada Bulyan sebesar 66.000 US$ dan 5.500 Euro. Itu untuk pelunasan fee yang telah disepakati," jelas Kamaruddin.  Uang yang kalau dirupiahkan sekitar Rp 700 juta itu disetorkan melalui rekening  PT Tri Etra Dua Sisi, salah satu money changer, sesuai keinginan Bulyan.

Uang setoran terakhir Dedy  tersebut kemudian disetorkan tanggal 30 juni 2008. Sialnya, saat uang itu akan diambil Bulyan, beberapa anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menantinya. Bulyan akhirnya dicokok beberapa saat setelah mengambil uang di sebuah money changer di Plaza Senayan. Ia dituding telah menerima uang suap.

Sumber detikcom di DPR mengatakan, uang itu rencananya akan diberikan Bulyan kepada rekan-rekannya di DPR, termasuk si pemberi restu. Kata sumber itu lagi, si pemberi restu itu adalah Hardi Soesilo, politisi dari Partai Golkar yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR.  Namun hingga saat ini Hardi belum memberikan tanggapan. Beberapa kali  detikcon menghubungi nomor selulernya tapi tidak diangkat. Pesan singkat yang dilayangkan juga tidak mendapat jawaban.

Soal uang untuk teman-teman di komisi, Ketua Komisi V DPR Achmad Muqowam membantah kalau Komisi V terlibat. “Itu tidak benar. Itu kasusnya murni personal dan tidak ada kaitannya dengan Komisi V. Lagi pula, saat ini Bulyan bukan lagi anggota Komisi V,” tegas Achmad Muqowam.

Saat ini Bulyan memang tak lagi di Komisi V yang mengurusi masalah  perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawasan tengah. Sebab dua pekan terakhir ia duduk di komisi I yang membawahi bidang pertahanan, luar negeri dan informasi. Diduga, perbuatan anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi (FPBR) itu dilakukan saat aktif di komisi V.

Muqowam menambahkan, sebagai pelaksanaan fungsi anggaran, DPR memang ikut membahas penyusunan APBN melalui mekanisme rapat panitia anggaran (panggar). Sebelumnya, masing-masing komisi menggelar rapat dengan mitra kerjanya di eksekutif untuk menetapkan rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga (RKAKL).

Pembahasan RKAKL itu, diakui Muqowam, sampai ke tingkat satuan tiga atau rincian paling akhir dari anggaran. Satuan tiga dibahas dan menjadi keputusan bersama komisi V dengan pemerintah.

Sayangnya, di luar gedung DPR, Bulyan Royan yang mengklaim mewakili anggota Komisi V dan Didik Suhartono, serta Tansen P. Malau, yang mewakili Dirjen Hubla Dephub berupaya mencari untung. Mereka kemudian meminta "jatah" kepada pengusaha galangan kapal yang akan mendapat proyek pengadaan kapal patroli. Uang setoran ini mereka sebut sebagai uang "terima kasih" buat rekan-rekan di institusi masing-masing.

Tertangkapnya Bulyan menambah daftar panjang anggota DPR yang ditangkap karena kasus suap. Sebelum Bulyan, Al Amin Nasution juga ditangkap KPK dengan tuduhan serupa. Banyaknya anggota DPR yang ditangkap ini membuat sejumlah kalangan lantas melabeli DPR sebagai sarang koruptor.

"Harus ditelusuri siapa di balik Bulyan. Tidak mungkin bermain sendiri, ini ada mafia," kata anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yunto. Ia kemudian mengaitkan tudingannya  dengan pertemuan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dan KPK pada Kamis pekan lalu.  Ia menduga, pertemuan itu untuk menutup jalan KPK menelusuri anggota-anggota DPR lain yang kemungkinan terlibat dengan Bulyan Royan. (ron/ddg)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads