"Untuk membuktikan tuduhan tersebut (sodomi), kami telah memeriksa 18 saksi termasuk para dokter yang menguji Saiful apakah dia benar disodomi atau tidak," ujar Direktur Penyidikan Kepolisian Malaysia, Datuk Bakri Zinin saat jumpa pers di Kuala Lumpur, Minggu (6/7/2008).
Menurut Bakri, seperti dikutip detikcom dari kantor berita Malaysia, Bernama.com, jika Anwar benar terbukti menyodomi Saiful, ia akan didakwa dengan pasal 377c sesuai pidana Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mohd Saiful Bukhari Azlan (23), mantan pembantu Anwar, melaporkan telah disodomi Anwar ke Kantor Polisi Hospital Kuala Lumpur (HKL) pada Sabtu 28 Juni. Menurut Saeful, perbuatan itu dilakukan Anwar beberapa kali, terakhir di sebuah kondominium di Damansara pada 26 Juni 2008.
Kubu Anwar menilai tudingan itu sebagai fitnah dan konspirasi untuk menghancurkan karir politik penasehat Partai Keadilan Rakyat itu. Anwar yang juga eks deputi Perdana Menteri Malaysia itu juga mengaku dirinya mendapat ancaman pembunuhan dari lawan politik. (anw/ndr)











































