"Saya nggak mau menanggapi hal-hal yang masih spekulasi," tandas Jubir Kepresidenan Andi Malarangeng melalui pesan pendek pada detikcom, Minggu (6/7/2008).
Sejauh ini pemanggilan SBY memang masih berupa wacana. Jangankan jadwal sidang dan siapa saja yang dimintai keterangan mengenai carut marut tata kelola distribusi BBM Tanah Air, struktur keanggotaan Pansus Angket BBM juga belum terbentuk.
Sama seperti interpelasi, pada angket, parlemen akan memanggil Presiden SBY untuk memberi penjelasan mengenai alasan kebijakan pemerintah yang jadi persoalan. Bahkan DPR bisa memanggil paksa bila tiga kali berturut-turut SBY apabila tidak hadir langsung dalam sidang angket.
Pemanggilan terhadap SBY pun tidak harus dalam kapasitas Kepala Pemerintahan. Celah yang dapat digunakan DPR demi mengaburkan kesan balas dendam karena Presiden SBY tidak pernah hadir dalam interpelasi adalah memanggil SBY sebagai mantan Menteri Energi dan Pertambangan.
Sebagian kalangan mencurigai usulan ini sebagai upaya partai-partai politik unjuk superioritas demi mendongkrak pepularitas menjelang Pemilu 2009. Hal yang paling dikhawatirkan adalah target angket BBM sebatas mendatangkan SBY ke Senayan, bukan untuk membongkar dan mencari solusi tentang mafia BBM.
(lh/aba)











































