"Ada pendapat KPK baru menangani kasus ecek-ecek. Namun belum berani menangkap golongan kakap," ujar Ketua Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan.
Hal itu disampaikan dia dalam Dialog Sehari Bidang Hukum Tingkat Nasional di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (5/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi itu adalah cerita tentang KPK edisi pertama. Diharapkan pada periode sekarang, KPK memiliki tekad dan keberanian untuk tidak tebang pilih dalam melakukan pemberantasan korupsi," harap politisi PDIP itu.
Trimedya juga menuturkan, kerja KPK dinilai kurang dalam menyelamatkan uang negara. Uang negara yang diselamatkan KPK sebesar Rp 356,4 miliar.
"Tapi jika dibandingkan dengan anggaran KPK per tahun yang rata-rata Rp 250 miliar (untuk tahun ini 347,6 miliar) atau total mencapai sekitar Rp 1 triliun untuk anggaran KPK 2003-2008. Angka kerugian negara yang berhasil diselamatkan itu sebenarnya relatif kecil," beber Trimedya.
(nik/fay)











































