Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana mengatakan, respons masyarakat memang ditampung oleh Polri. Hal itu untuk memunculkan umpan balik terhadap kinerja polisi sebagai aparat penegak hukum.
"Segala keluhan pasti diklarifikasi dan diproses secara proporsional dan profesional untuk menuju pada kondisi yang lebih baik," ujarnya kepada detikcom, Sabtu (5/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada dasarnya semua pengaduan ditindaklanjuti oleh bidang Propam atau Inspektorat Polda Metro Jaya terhadap hal-hal yang menyangkut pelanggaran disiplin dan profesi, sedangkan yang kategori tindak pidana diproses oleh reserse dan diproses pidana umum," pungkasnya.
(irw/irw)











































