"Orang dapat musibah jangan disukurin dong," kata Al Amin usai diperiksa selama 8 jam sejak pukul 10.00 WIB, Jumat (4/7/2008), di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Al Amin yang berbaju coklat itu pun sempat tersenyum dan menjawab no comment saat dimintai pendapat lebih lanjut mengenai Bulyan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Al Amin diperiksa sebagai tersangka dugaan penyuapan terkait alih fungsi hutan lindung di Bintan, Kepulauan Riau. Anggota komisi IV DPR ini ditangkap di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, dengan barang bukti uang sekitar Rp 71 juta.
(ndr/irw)











































