Selama itu pula pemerintah pusat yang akan menanggung beban kekurangan subdisi. Maka tidak ada alasan menolak warga miskin yang membutuhkan perawatan kesehatan.
"Kita beri kesempatan hingga September untuk sediakan dana dari APBD. Diharapakan ketika itu sudah perubahan di APBD," kata Kapus Jamkes Depkes RI A Chalik Masulili di ruang kerjanya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (4/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai konsekuensi penghentian program Askeskin menjadi Jamkesmas, pemerintah yang akan menanggung biaya kesehatan warga miskin. Namun demi mencegah mark-up tagihan kesehatan, hanya disiapkan dana subsidi bagi 76,4 juta rakyat miskin.
Artinya bila nilai tagihan melonjak di luar itu, akan menjadi beban pemda. Tetapi hingga kini masih ada beberapa daerah yang belum mampu biayai program itu. (lh/nrl)











































