Pemda Pikul Kelebihan Kuota Jamkesmas September

Pemda Pikul Kelebihan Kuota Jamkesmas September

- detikNews
Jumat, 04 Jul 2008 17:18 WIB
Jakarta - Depkes RI memberi waktu tiga bulan bagi pemerintah daerah menyesuaikan pos subsidi kesehatan warga miskin dalam APBD. Sehingga mereka dapat menutup kelebihan tagihan biaya kesehatan bila melampaui kuota.

Selama itu pula pemerintah pusat yang akan menanggung beban kekurangan subdisi. Maka tidak ada alasan menolak warga miskin yang membutuhkan perawatan kesehatan.

"Kita beri kesempatan hingga September untuk sediakan dana dari APBD. Diharapakan ketika itu sudah perubahan di APBD," kata Kapus Jamkes Depkes RI A Chalik Masulili di ruang kerjanya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (4/7/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan bagi daerah yang mampu, pembiayaan layanan kesehatan bagi warga miskin non-kuota otomatis jadi tanggung jawab pemprov dan pemkot atau pemkab setempat. Mereka tidak boleh melemparkan beban tagihan itu ke pusat.

Sebagai konsekuensi penghentian program Askeskin menjadi Jamkesmas, pemerintah yang akan menanggung biaya kesehatan warga miskin. Namun demi mencegah mark-up tagihan kesehatan, hanya disiapkan dana subsidi bagi 76,4 juta rakyat miskin.

Artinya bila nilai tagihan melonjak di luar itu, akan menjadi beban pemda. Tetapi hingga kini masih ada beberapa daerah yang belum mampu biayai program itu. (lh/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads