Aturan Dalam Parpol Picu Korupsi

Aturan Dalam Parpol Picu Korupsi

- detikNews
Jumat, 04 Jul 2008 16:59 WIB
Jakarta - Tingginya ongkos politik dalam partai politik menjadi salah satu penyebab suburnya korupsi di tubuh DPR. Rekrutmen politik biaya tinggi memicu korupsi.

Hal itu disampaikan anggota Fraksi PKS DPR RI Mahfudz Sidiq dalam diskusi bertajuk "DPR Target KPK/Sarang Koruptor?" di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (04/07/2008).

"Model rekrutmen yang high cost procedure dalam parpol menjadi pintu awal praktik korupsi di tubuh DPR," ungkap Mahfudz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, aturan mengenai pendanaan parpol juga menjadi salah satu penyebabnya. Parpol dilarang memiliki unit usaha dan hanya mengandalkan pendanaannya dari iuran anggota. Ini membuat parpol harus memikirkan sumber-sumber pendanaan yang lain.

Mahfudz juga memberikan pernyataan yang menarik terkait dengan penangkapan para anggota DPR yang tersandung kasus korupsi. "Menangkap anggota DPR itu seperti menangkap ayam jago, baru dipegang ekornya sudah keok-keok, semua orang langsung tahu," katanya setengah bercanda. (aba/aba)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads