Hal itu disampaikan anggota Fraksi PKS DPR RI Mahfudz Sidiq dalam diskusi bertajuk "DPR Target KPK/Sarang Koruptor?" di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (04/07/2008).
"Model rekrutmen yang high cost procedure dalam parpol menjadi pintu awal praktik korupsi di tubuh DPR," ungkap Mahfudz.
Selain itu, aturan mengenai pendanaan parpol juga menjadi salah satu penyebabnya. Parpol dilarang memiliki unit usaha dan hanya mengandalkan pendanaannya dari iuran anggota. Ini membuat parpol harus memikirkan sumber-sumber pendanaan yang lain.
Mahfudz juga memberikan pernyataan yang menarik terkait dengan penangkapan para anggota DPR yang tersandung kasus korupsi. "Menangkap anggota DPR itu seperti menangkap ayam jago, baru dipegang ekornya sudah keok-keok, semua orang langsung tahu," katanya setengah bercanda. (aba/aba)











































