Penetapan jadwal tahapan pemilu disesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan UU.
Demikian komentar Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng menanggapi tudingan penyesuaian tanggal yang dilontarkan oleh anggota Komisi VII DPR Alvin Lie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mallarangeng menegaskan, Presiden SBY tidak mengurusi penetapan jadwal pemilu. Masalah tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan KPU selaku lembaga independen yang bertugas mempersiapkan dan melaksanakan Pemilu 2009.
"Tentu KPU menyusunnya sesuai kebutuhan penyelenggaraan," ujarnya.
(lh/nrl)











































