Politisi PDIP ini datang ke Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jumat (4/7/2008), sekitar pukul 09.15 WIB. Dan hingga pukul 15.00 WIB, Agus masih diperiksa.
Agus sempat berbicara banyak sebelum memasuki ruang pemeriksaan. "Saya kan disebut menerima Rp 250 juta. Sampai sekarang belum menerima, tidak tahu menagihnya ke mana. Kalau Pak Hamka Yandhu benar, (berarti) jatah saya nyangkut, dititipkan ke orang lain," urainya.
Agus melanjutkan, Hamka Yandhu berbohong, dia telah memfitnah teman yang lain. "Itu tidak baik," jelasnya.
Sebagai anggota Komisi IX, Agus mengaku hanya anak buah saja. "Yang ngerti pimpinan. Saya tidak tahu jatuh ke sebagian atau bagaimana tidak tahu," jelasnya.
Saat rapat pembahasan dirinya pun hanya mengekor saja. "Kalau disuruh berdiri setuju, ngacung setuju. Kalau menolak, menolak," tandasnya.
Sementara itu diperiksa pula Al Amin Nasution, Amin datang dengan berbaju batik, hanya komentar singkat dan lambaian tangan yang diberikan suami pedangdut Kristina ini. "Nanti ya," ucapnya singkat. (ndr/aba)











































