Para pengunjuk rasa yang merupakan pengemudi angkot CV. Hikma dan CV. Nitra jurusan Deli Tua-Medan, menggelar aksinya di Jl. Delitua, Desa Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Medan. Mereka menilai kebijakan Dishub Medan tidak adil dan hanya menguntungkan angkot dalam kota.
Dalam aksinya, para supir CV. Hikma dan Nitra tidak mengizinkan angkot CV. Koperasi Pengangkutan Umum (KPUM) trayek 08 dan 59 melintas dari arah Medan menuju Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. Selain menahan angkutan KPUM trayek 08 dan 57, mereka juga memaksa para penumpangnya turun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebaliknya, karena merasa dirugikan, puluhan supir CV KPUM trayek 08 dan 59 juga tidak terima. Mereka balas melakukan penahanan terhadap angkot CV Hikma dan CV. Nitra yang terlanjur masuk kota Medan. Para supir ini juga memaksa para penumpang untuk turun.
Aksi saling tahan angkot ini nyaris memicu keributan antar supir. Kedua belah pihak saling ngotot. Sempat terjadi adu mulut. Pertikaian akhirnya reda setelah petugas Polsekta Delitua dan personil Koramil 08 turun ke lokasi untuk mengamankan, termasuk mengatasi kemacetan panjang sekitar satu kilometer yang terjadi akibat aksi tersebut.
Aksi protes ini sudah beberapa kali terjadi dalam sepekan ini di Medan. Sebelumnya supir angkot Binjai-Medan dan para supir bus AKDP dan AKDP juga menggelar aksi sejenis. (rul/djo)











































