"Dia melakukan tindak kejahatan di Indonesia, kita proses hukum dengan ketentuan hukum di sini," tegas Kapolri Sutanto pada wartawan yang mencegatnya di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2008).
Warga negara Singapura itu berinisial MH dan diduga kuat sebagai anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Pria berusia 35 tahun itu memiliki hubungan dengan Mas Slamet Kastari, seorang buronan terorisme asal Singapura yang diduga bersembunyi di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(lh/ken)











































