"Kalau terjadi pemekaran daerah misalnya, pertimbangannya akan berbasis politik bukan etnik. Itu akan bisa memunculkan perlawanan dari kelompok-kelompok kecil dan menimbulkan perlawanan daerah yang berpotensi separatisme. Itu yang kita pelajari dari kasus PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia)/Permesta," ujar pengamat politik Indra J Piliang.
Hal itu disampaikan dia dalam diskusi DPD bertajuk "UU Pemilu Pasca Putusan MK" di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra menilai, calon DPD dari parpol nantinya akan melupakan rakyat. Kpentingan parpol akan semakin terdepan dalam setiap keputusan.
"Bisa-bisa 100 persen anggota DPD dikuasai parpol dan tidak ada perwakilan dari masyarakat semisal masyarakat adat dan petani," jelas Indra.
Indra menuturkan, calon DPD dari parpol akan menguntungkan partai yang mempunyai kader terbesar di daerah seperti Golkar dan PDIP. "Tetapi secara umum semua parpol diuntungkan," pungkasnya.
(nik/aba)










































