"Menurut keterangan klien saya, dia sering diminta begitu (fee). Tetapi baru kali ini mau ikut serta memberi fee," kata pengacara Dedy, Kamaruddin Simanjuntak, dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (3/7/2008) malam.
Kepada Kamaruddin, Dedy mengaku tidak pernah menang jika mengikuti tender di departemen. Sejak tahun 2001, belum pernah Dedy sukses menjadi rekanan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena dia kritis, mempertanyakan, lho kok harganya sudah terendah tetap tidak menang. Ada saja kelemahan yang dicari-oleh pejabat. Lalu oleh temannya diarahkan agar kooperatif, menyesuaikan diri berdasarkan pengalaman itu," beber Kamaruddin.
Menurut dia, sebenarnya kliennya sering dimintai fee oleh pejabat, namun saat Ditjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan mengadakan tender untuk pengadaan kapal patroli laut, barulah Dedy berani ikut arus.
"Tapi sebenarnya ini fee yang beda. Karena biasanya kan pengusaha yang menawarkan sesuatu. Kalau yang ini, dia diundang dalam pertemuan di Hotel Crowne, dan ada presentasi, diimbau anggota Dewan supaya membayar," jelasnya.
Anggota Dewan yang dimaksud tak lain Bulyan Royan yang saat itu menjadi anggota Komisi V DPR. Meski saat itu Bulyan sendirian, namun Bulyan memperkenalkan dirinya sebagai perwakilan dari teman-teman DPR.
"Jadi bukan nawar-nawarkan diri, tapi mereka yang minta. Katanya untuk pemenuhan persyaratan. Makanya istilah 'menyuap' itu tidak pas. Orang dia ditawari kok," ujarnya.
(fiq/nrl)











































