"Dalam satu atau dua hari inilah namanya keluar," kata Kepala Pusat Penerangan dan Komunikasi Publik Departemen Perhubungan, Bambang S Ervan, pada detikcom Jumat (4/7/2008).Β Mereka akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Namun Bambang enggan menyebutkan nama mereka yang ikut terseret itu dengan alasan tidak ikut menjadi bagian proses penelitian. "Bisa tiga-tiganya, atau hanya satu, mungkin juga dua orang," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang menuturkan, nantinya dari hasil penelitian internal akan terlihat siapa saja yang akan dinonaktifkan.
"Itu yang terkait dengan proses pengadaan kapal. Ini hanya berdasarkan azas praduga tak bersalah. Bukan berarti dia terlibat. Nanti tergantung proses pengadilan. Untuk memperlancar proses pemeriksaan KPK jika diperlukan," jelas Bambang.
(ptr/nrl)











































