"Memang dia sempat merasa dikorbankan. Karena menurut dia, ada 5 pengusaha yang juga memberi fee kepada Bulyan. Kenapa hanya saya? Apakah ini KPK hanya mau memberikan gaung kepada publik bahwa mereka bekerja?" kata pengacara Dedy, Kamaruddin Simanjuntak menirukan curahan hati kliennya.
Kamaruddin menyampaikan hal itu dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (3/7/2008) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada 5 perusahaan yang memenangkan tender dalam pengadaan kapal patroli laut Departemen Perhubungan senilai Rp 120 miliar. Yaitu PT Binamina Karya Perkasa yang dipimpin Dedy, PT Carita Boat Indonesia, PT Proskuneo Kadarusman, PT Sarana Fiberindo Marina, dan PT Febrite Fiberglass.
KPK menetapkan Dedy sebagai tersangka penyuap Bulyan pada 2 Juli 2008. Hari itu juga, Dedy pun ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
(fiq/ptr)











































