LSM Usulkan Draf Pengawasan Dana Kampanye Pemilu

Start Kampanye 12 Juli

LSM Usulkan Draf Pengawasan Dana Kampanye Pemilu

- detikNews
Kamis, 03 Jul 2008 17:56 WIB
Jakarta - Kampanye Pemilu 2009 segera dimulai pada 12 Juli 2008. Sejumlah LSM menyodorkan draf pengawasan dana kampanye kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawasalu).

"Isi usulan soal cara memantau dana kampanye dan peringatan tentang isu penting dalam pendanaan kampanye," ujar anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Ibrahim Fahmi Badoh.

Hal itu disampaikan dia mewakili LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pemantauan Pemilu (KMPP) di Kantor KPU, Jl Imam Banjol, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Fahmi, KMPP juga melarang partai-partai dan calon peserta melakukan money politic. Selain itu juga dilarang menggunakan fasilitas pemerintah dalam berkampanye, menggunakan anggaran negara untuk kepentingan kampanye dan menerima sumbangan dana dari sumber yang dilarang.

Fahmi menjelaskan, sumbangan dana yang dilarang diterima karena tidak jelas identitasnya yakni anggaran pemerintah, perusahaan milik pemerintah, sumbangan dari hasil kejahatan, sumbangan dana asing dan tidak menggunakan birokrasi untuk kepentingan pemenangan kampanye. (nik/fay)


Berita Terkait