Berikut kronologi penangkapan 9 tersangka teroris yang disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2008).
Pada tanggal 28 Juni 2008, di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musih Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap MH (35), guru bahasa Inggris, karena diduga sebagai pelaku teror.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan tersangka MH, personel Densus 88 dibantu personel Brimob Sumatera Selatan melakukan penangkapan terhadap 9 tersangka teroris lainnya pada 1 Juli 2008.
Aparat menangkap AT alias M alias K alias I (35), seorang pekerja swasta. AT adalah pimpinan Forum Anti Kemurtadan (Fakta). Tersangka AT diduga terlibat perakitan bom dan pernah merencanakan peledakan bom di Kafe Bedubel, Kampung Cina, Sumatera Barat.
AT juga pernah melakukan percobaan pembunuhan terhadap Pendeta Joshua pada tahun 2005 di Bandung dan memiliki 1 pucuk senjata api genggam jenis SNW dan 6 butir peluru.
SG S alias R (22), seorang mahasiswa juga ditangkap. SG merupakan anggota Fakta. Dia terkait perakitan bom yang diajarkan oleh MH dibantu rekannya.
Selanjutnya, AM alias Z (26), buruh penyadap karet turut diamankan. Dia anggota Fakta, mendapat pelatihan merakit bom dari MH dan berhasil merakit beberapa bom bersama MH.
W alias Y alias R (35), pekerja swasta. Dia anggota Fakta terlibat perencanaan pembunuhan Pendeta Joshua dan merakit bom bersama MH.
AG alias AT alias G (36), PNS di Balai Pemasyarakatan Palembang. Dia anggota Fakta yang terlibat menyembunyikan bom yang telah jadi atau telah dirakit, terlibat percobaan pembunuhan Pendeta Joshua dan terlibat rencana peledakan Kafe Bedubel, Kampung Cina, Sumatera Barat.
Seterusnya, HP alias AH alias H (25), seorang wiraswasta. Dia anggota Fakta yang ditugasi menyimpan bom, melakukan percobaan pembunuhan Pendeta Joshua dan bom Kafe Bedubel, Kampung Cina, Sumatera Barat.
AS alias AH alias UG (42), alumni pendidikan militer di Afghanistan pada tahun 1987-1982. Pekerjaannya pimpinan Ponpes AF. Keterlibatannya, menyembunyikan MH yang merupakan tersangka teroris.
SH alias AB (28), guru pesantren Ponpes AF. Keterlibatannya, menyembunyikan MH yang merupakan tersangka teroris.
AMT alias T (30), guru. Anggota Fakta, terlibat menyimpan bom rakitan.
"Memang yang dibawa ke Rutan Kelapa Dua ada 9 tersangka. Mengenai 1 orang lagi siapa, masih dalam proses. Belum bisa diketahui sekarang," ujar Irjen Abubakar. (aan/nrl)