Polri: Ferry Yuliantono Penyandang Dana Demo Anarkis

Polri: Ferry Yuliantono Penyandang Dana Demo Anarkis

- detikNews
Kamis, 03 Jul 2008 17:27 WIB
Jakarta - Mabes Polri menyebut Sekjen Komite Bangkit Indonesia (KBI) Ferry Yuliantono sebagai penyandang dana dalam demo anarkis di DPR 24 Juni lalu. Ferry juga yang mengkomando aksi pembakaran ban.

"Yang bersangkutan juga sebagai penyandang dana kegiatan demo yang disertai tindakan kekerasan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2008).

Abubakar juga menjelaskan pada saat kerusuhan 21 Mei 2008 lalu di Jakarta, Ferry merupakan pimpinan demo. Ferry juga yang memerintahkan massa untuk menerobos barikade polisi di depan Istana Merdeka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedangkan pada 21 Juni 2008 setelah pemerintah menaikan harga BBM, tersangka menyuruh kepada komandan lapangan untuk melalukukan aksi di masing-masing kampus dengan cara membakar ban," ungkapnya.

Abubakar menambahkan Ferry dikenakan tuduhan melanggar pasal 160 KUHP mengenai penghasutan, pasal 170 junto pasal 55 dan 56 tentang tindak kekerasan, serta pasal 187 mengenai pembakaran.

"Tersangka juga dikenakan pasal 212 KUHP tentang melawan petugas, serta pasal 214 junto 55 dan 56 tentang melawan petugas secara bersama-sama," pungkasnya. (rdf/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini