Michael ditangkap di kediamannya di kota Piru, SBB, Rabu 2 Juli kemarin. Michael kini dijebloskan ke tahanan Polda Maluku, Tantui, Jl Sultan Hasanuddin, Ambon.
Penangkapan ini dibenarkan, Direktur Reserse dan Kriminal Polda Maluku, Kombes Pol Antam Novambar. Saat ditangkap, Michael tidak melakukan perlawanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih terus melakukan proses penyidikan. Nanti hasilnya akan diketahui, peran yang bersangkutan dalam RMS," tandas Novambar.
Siang tadi, Micahel juga sudah diperiksa oleh petugas Reserse Kriminal Polda Maluku. Pemeriksaan berlangsung sekitar 4 jam di ruang Ops II Polda Maluku. (han/djo)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini