Belasan anggota AKKBB ini datang ke kantor Komnas HAM di Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2008) pukul pukul 14.20 WIB. Mereka diterima oleh dua Wakil Ketua Komnas HAM, Hesty Armiwulan dan M Ridha Saleh.
Dalam pertemuan tersebut, AKKBB mempertanyakan penanganan aparat kepolisian yang ternyata lebih cepat menangani kasus anarkisme aksi unjuk rasa dan menangkapi mahasiswa. Untuk itu, AKKBB meminta agar Komnas HAM mau mengawal proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Anick, pihaknya meminta agar kepolisian benar-benar melakukan penyelidikan termasuk kekerasan yang terjadi terhadap AKKBB di Monas. "Termasuk korban yang dikejar dan kena pukulan. Juga korban yang memperingati hari lahirnya Pancasila. Ada upaya mau mengkriminalisasikan korban," ujar Anick.
Soal kriminalisasi yang telah disampaikan AKKBB, Hesty meminta agar data dan fakta yang ditemukan untuk dilengkapi. Sebab, menurut Hesty, Komnas HAM membutuhkan banyak data.
"Karenanya kami akan menanyakan pada Polri terkait yang disampaikan kawan-kawan. Kita tak akan tolerir kekerasan yang bertentangan dengan Pancasila dan tidak sesuai HAM," ujar Hesty.
(zal/fay)











































