"Jadi harus jelas parameternya. Kasus apa saja yang ditangani KPK," kata Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2008).
Menurut Aziz KPK memang punya wewenang memberantas korupsi. Namun KPK harus memiliki hubungan harmonis dengan lembaga penegakan hukum lain seperti Polri dan Kejagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aziz berharap KPK juga berimbang. Yang diusut tidak hanya anggota DPR yang menerima suap, tapi juga oknum pemerintah yang memberi suap.
"Semua yang terlibat ya harus ditangkap. Jangan hanya yang terima, yang memberi juga harus diproses," pintanya.
Apakah malu dengan tertangkapnya sejumlah anggota DPR secara beruntun ini? "Yang ditangkap kan oknum, bukan lembaganya," pungkas Aziz. (yid/fay)











































