KPK Harus Bagi Tugas dengan Kejagung dan Polri

KPK Harus Bagi Tugas dengan Kejagung dan Polri

- detikNews
Kamis, 03 Jul 2008 13:07 WIB
Jakarta - KPK bertindak cepat dengan menangkap dan menyidik anggota DPR Bulyan Royan. Namun ada politisi Senayan yang menilai KPK sebaiknya bagi-bagi tugas dengan Polri dan Kejagung. Siapa menangkap, siapa menyidik.

"Jadi harus jelas parameternya. Kasus apa saja yang ditangani KPK," kata Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2008).

Menurut Aziz KPK memang punya wewenang memberantas korupsi. Namun KPK harus memiliki hubungan harmonis dengan lembaga penegakan hukum lain seperti Polri dan Kejagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau seperti kasusnya Bulyan, setelah ditangkap diserahkan saja ke Kejaksaan Agung. Ini untuk menjaga harmonisasi antar lembaga penegak hukum," kata politisi Partai Golkar ini.

Aziz berharap KPK juga berimbang. Yang diusut tidak hanya anggota DPR yang menerima suap, tapi juga oknum pemerintah yang memberi suap.

"Semua yang terlibat ya harus ditangkap. Jangan hanya yang terima, yang memberi juga harus diproses," pintanya.

Apakah malu dengan tertangkapnya sejumlah anggota DPR secara beruntun ini? "Yang ditangkap kan oknum, bukan lembaganya," pungkas Aziz. (yid/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads