"Saat mendaftar di SMA maupun SMK, pendaftar harus menyerahkan fotokopi KK yang telah dilegalisir serta menyerahkan fotokopi ijazah dan nilai hasil ujian akhir," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Syamsuri, di kantornya, Jl Hayam Wuruk, Kamis (3/7/2008).
Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta juga telah menetapkan kuota untuk calon siswa dari dalam kota, luar kota Yogya dan luar provinsi DIY. Untuk calon siswa dari Kota Yogyakarta diberikan jatah 70 persen, pendaftar dari luar kota 25 persen, dan dari luar Provinsi DIY 5 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sistem online ini memudahkan para calon siswa. Mereka tidak usah repot-repot mendaftar di banyak sekolah yang menjadi pilihan pertama.
"Pendaftaran bisa dilakukan di sekolah manapun yang masuk sistem online. Perkembangan nilai pendaftar juga bisa dilihat secara online. Bisa dilihat di internet yang ada di sekolah, maupun di warnet," katanya.
Berdasarkan pantauan detikcom, hampir semua SMA favorit di Yogya, seperti SMA 3, SMA 1 dan SMA 8 diserbu ratusan pendaftar. Di SMA 3 Jl Yos Sudarso Kotabaru Yogyakarta misalnya, ratusan calon siswa dan orang tua tampak sibuk mencari informasi pendaftaran dan peluang masuk di sekolah tersebut. (bgs/djo)










































