Jelang Putusan RAPP vs Tempo, Jurnalis Gelar Aksi di PN Jaksel

Jelang Putusan RAPP vs Tempo, Jurnalis Gelar Aksi di PN Jaksel

- detikNews
Kamis, 03 Jul 2008 11:42 WIB
Jakarta - Sidang gugatan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) melawan Koran Tempo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memasuki agenda putusan. Sekitar 50 wartawan menggelar aksi untuk memberi dukungan terhadap Tempo.

Pantauan detikcom, ke-50 wartawan itu tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Mereka menggelar aksi di halaman PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2008) pukul 11.00 WIB.

Setibanya di pengadilan, mereka langsung meneriakkan yel-yel tentang kebebasan pers dan penghentian pembalakan liar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebuah spanduk panjang bertuliskan, "Tangkap dan Penjarakan Pembalak Liar" tampak dibentangkan. Tak lupa poster-poster yang bernada dukungan juga mereka usung.

Koordinator aksi, Jajang Jamaludin, menyatakan, perkara ini merupakan kriminalisasi terhadap kerja pers. "Kalau sekarang RAPP dimenangkan, entah besok apa lagi yang akan membungkam pers. Sudah saatnya Tempo yang menang," ujar Jajang.

Sementara itu, sidang yang sedianya dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.15 WIB belum juga dimulai. Di dalam ruang sidang, tampak petinggi Tempo Bambang Harymurti dan Pemred Koran Tempo S Malela Mahargasarie menunggu jalannya sidang.

Sedangkan ketua tim kuasa hukum RAPP, Hinca Panjaitan, belum tampak. RAPP adalah perusahaan di bawah grup Raja Garuda Mas milik taipan Sukanto Tanoto.

RAPP menggugat Pemred Koran Tempo dan PT Tempo Inti Media Harian atas pemberitaan illegal logging di Riau. Sidang kasus ini telah makan waktu selama 8 bulan. (irw/nrl)


Berita Terkait