Anggota DPR Disumpah Tutup Mulut Soal Rapat dengan KPK

Anggota DPR Disumpah Tutup Mulut Soal Rapat dengan KPK

- detikNews
Kamis, 03 Jul 2008 11:23 WIB
Jakarta - Rapat kerja Komisi III dan KPK benar-benar tertutup. Bahkan untuk mendapatkan bocoran agenda saja sangat sulit.

Alasannya, anggota DPR yang ikut dalam rapat itu telah disumpah. "Kita disumpah, kalau ngomong itu melanggar hukum. Bisa kena pidana," kata Wakil Ketua Komisi III Suripto.

Hal itu disampaikan politisi asal Fraksi PKS itu saat keluar ruang rapat di Gedug DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kata Suripto, rapat juga sedang membahas secara mendalam kasus tertentu. "Bisa kena sanksi teguran dari pimpinan juga," ujarnya.

Berarti tidak transparan Pak? "Tidak, ini kesepakatan untuk tidak memberikan keterangan," ujarnya.

Sementara itu anggota Komisi III asal PKB Tony Wardoyo mengaku tidak ada sumpah terkait rapat ini. Namun, untuk keterangan harus ditanya kepada pimpunan.

"Ini membicarakan kasus sejak 2007, banyak yang harus didalami," jelasnya.

Menurut informasi yang diperoleh wartawan, tidak seperti biasanya, rapat dipimpin oleh Maiyasyak Johan yang merupakan anggota komisi. Padahal, ketua komisi itu yakni Trimedya Pandjaitan juga hadir.

Namun hal ini dinilai Suripto lumrah. "Ini sudah ada pembagiannya," katanya. (ken/fay)


Berita Terkait