Menhub Libatkan Itjen & BPKP Usut Kasus Suap Anak Buahnya

Kasus Suap Bulyan Royan

Menhub Libatkan Itjen & BPKP Usut Kasus Suap Anak Buahnya

- detikNews
Kamis, 03 Jul 2008 10:21 WIB
Jakarta - Pejabat Departemen Perhubungan (Dephub) diduga terlibat kasus suap pengadaan kapal patroli Dephub. Menteri Perhubungan (Menhub) Jusman Syafii Djamal pun turun tangan menggandeng Inspektorat Jenderal Dephub dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna mengusutnya.

"Akan digerakkan," kata Jusman di Gedung Dephub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2008).

Dikatakan dia, Itjen Dephub bisa memberikan sanksi sesuai ketentuan sanksi PNS apabila pejabat yang bersangkutan terbukti bersalah. "Kalau pegawai negeri kan ada sanksinya. Sanksinya A sampai Z," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Itjen Dephub, Jusman akan melibatkan BPKP untuk melihat proses tender apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak. "Saya sedang mempertimbangkan untuk meminta pendapat BPKP apakah proses tendernya sudah benar atau tidak, ada penyimpangan atau tidak," papar dia.

"Kalau lebih banyak manfaatnya dan sesuai proses tender maka proyek ini akan dilanjutkan. Kalau banyak mudaratnya proyek ini akan dihentikan," lanjut Jusman.

Kuasa hukum Dedy Suwarsono, Komaruddin Simanjuntak, menyebutkan ada 2 pejabat Dephub yang terlibat kasus suap pengadaan kapal patroli Dephub. Mereka berinisial D dan M. Meski tidak tahu eselon berapa, Kamaruddin yakin mereka adalah pejabat penting.

Tersangka kasus pengadaan kapal patroli ini adalah eks anggota Komisi V DPR Bulyan Royan dan salah satu pemenang tender proyek kapal, Dedy Suwarsono. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads