Keduanya tampak sudah berada di ruang terdakwa, bersiap diadili Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (3/7/2008) pukul 09.30 WIB.
Oey yang merupakan Direktur Hukum BI terlihat mengenakan kemeja warna abu-abu. Sementara Rusli yang terakhir menjabat Kepala Biro BI Surabaya mengenakan kemeja bergaris-garis biru. Di antara mereka terlihat pengacara OC Kaligis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain, Oey dan Rusli, mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah juga diseret dalam kasus ini. Burhanuddin telah menjalani persidangan sejak minggu lalu.
Selain 3 orang itu, terdapat dua anggota DPR periode 1999-2004 yakni Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin yang ditahan karena kasus ini. Hamka, sekarang masih anggota DPR, dan Antony, sekarang Wakil Gubernur Jambi, diduga menikmati sebagian dari Rp 100 miliar yang dikucurkan BI. (aba/ana)











































