Recall Bulyan Royan dari DPR Tunggu Putusan Pengadilan

Recall Bulyan Royan dari DPR Tunggu Putusan Pengadilan

- detikNews
Kamis, 03 Jul 2008 09:21 WIB
Jakarta - Nasib Bulyan Royan sebagai anggota DPR dari Partai Bintang Reformasi (PBR) belum diputuskan. Sanksi untuk merecall tersangka kasus suap pengadaan kapal patroli Dephub dari DPR ini masih menunggu keputusan hukum.

"Kalau KPK telah membuktikan bersalah di pengadilan, kita akan cabut kartu anggota Bulyan sebagai anggota DPR perwakilan dari PBR. Kalau pengurus partai bisa dinonaktifkan. Dia hanya anggota biasa," kata Sekjen PBR Rusman Ali kepada detikcom, Kamis (3/7/2008).

Rusman menegaskan PBR tidak akan membela anggotanya jika terbukti bersalah. "Dalam rapat ada yang setuju dan tidak Bulyan direcall. Tetapi mayoritas berpendapat menunggu keputusan hukum dahulu. Kita khawatir jika dia direcall dan ternyata tidak bersalah, bisa-bisa dia tuntut kita," papar Rusman yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan dia, PBR mendesak Bulyan Royan memberi keterangan yang jujur dan kooperatif. PBR juga memberikan apresiasi dan mendukung KPK untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus suap tersebut.

"PBR adalah partai Islam. Tidak mungkin punya kebijakan partai untuk mendorong anggota ke praktek korupsi karena bertentangan dengan norma agama Islam," kata Rusman.

Bagaimana soal hukuman pancung yang dilontarkan Bulyan bagi calo DPR tahun 2005 lalu? "Dia harus konsisten dengan ucapannya. Tetapi tanya ke yang bersangkutan saja ya," sahut Rusman.
(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads