Tak tanggung-tanggung, Bulyan yang saat itu duduk di Komisi V DPR meminta anggota DPR yang melakukan praktek percaloan dipancung saja. Bulyan mengaku sangat malu atas praktek memalukan itu.
"Kami sangat malu, bahkan di atas malu. Sebagai anggota Dewan yang terhormat yang seharusnya membantu bencana, ini malah membuat bencana pada rakyatnya sendiri dengan praktek pencaloan itu," kata Bulyan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 14 September 2005.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menariknya, usai ditangkap KPK, Bulyan menganggap success fee yang diterimanya sebesar US$ 66 ribu dan 5.500 euro dari rekanan pengadaan kapal patroli laut di lingkungan Dephub tak ada masalah.
Kepada rekan sejawatnya di DPR, Rusman Ali, yang mengunjunginya di Rutan Polda Metro Jaya, Bulyan berkata 'kalau saya dapat fee, apakah saya salah?' Namun Bulyan mengaku menangis saat Rusman datang. (aba/nrl)











































